Pembajakan memang merupakan suatu hal yang sangat sulit diatasi, atau pun mungkin memang tidak akan pernah bisa diberantas. Bagaimana tidak? harganya yang murah, dan hampir menyerupai (bukan hampir lagi, tapi memang benar-benar) seperti aslinya yang akhirnya membuat konsumen berkhianat dari produk yang orisinil/asli. Kalau sudah begini, putar otak pun rasanya sudah tidak cukup lagi bagi pemerintah agar mendapat wahyu untuk memberantas arus penyebarannya. Pendapatan negara jugalah yang akhirnya menjadi korban. Walaupun cukup berpengaruh, faktor kesejahteraan belum tentu dapat dijadikan patokan sebagai khasiat panjang umurnya produk-produk bajakan. Perlu ditanamkannya pendidikan moral yang ketat sejak dini seperti pentingnya kepercayaan diri agar generasi muda tidak menjiplak hasil karya orang lain. Jika seandainya diperlukan, suatu saat sekolah bisa saja memiliki mata pelajaran tentang HAKI sejak Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), ataupun Sekolah Dasar (SD). Agar generasi muda dapat lebih dan terus selalu menghargai hasil karya orang lain entah apapun bentuk karyanya itu. Karena nantinya, generasi muda yang akan melanjutkan pr-pr bangsa ini nantinya.
Senin, 26 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar