Minggu, 27 Desember 2009

HARAPAN SIN DI INDONESIA JADI APA ...?

Teknologi Informasi (katanya) salah satu manfaatnya adalah untuk memudahkan hidup manusia. SIN nantinya diharapkan dapat mewujudkan hal tersebut. SIN -Singkatan dari Serial Identification Number- bisa dikatakan sebagai alternatif pengganti KTP. Namun, perbedaan signifikannya adalah SIN tersimpan dalam suatu/sebuah pusat bank data. Sehingga, hampir mustahil bagi seseorang memiliki nomor SIN ganda / lebih dari satu. Memang pengimplementasiannya sulit, tapi kalau untuk, demi, bagi dan buat kepentingan masyarakat Indonesia, tunggu apa lagi? Ibaratnya, mi instan yang katanya super cepat dan mudah saja masih butuh 3 menit untuk direbus (belum termasuk waktu "ngambil air", "ngaduk mi-nya", dll). Sehingga, suatu saat, mungkin tidak akan pernah ada lagi kakek atau nenek yang bercerita pengalamannya tentang susahnya mudik dulu. Tidak perlu ada lagi yang namanya "ngantri beli tiket" ataupun "nginap di stasiun". Tinggal mengemas barang-barang yang perlu, masuk ke stasiun, pelabuhan atau pun bandara, dan... ya sudah, selesai, tamat, titik, finish, end of story, zai jian, sayonara,

PENTINGNYA DATA

Apa bedanya data dengan informasi? Sewaktu ada seorang teman kuliah yang emngatakan bahwa soal UAS untuk mata kuliah KoMas (Komputer & Masyarakat) nanti akan keluar sebanyak 9 soal , itulah yang disebut informasi (dan berharga tentunya). Lalu, kalau seandainya ada senior-senior yang masih ingat soal UAS KoMas 2 tahun kemarin, itu baru namanya data. Mungkn sekarang ada yang berpikir "terus pa'an?" atau "so what?". Coba bagaimana jika Saya dengan giatnya bertanya pada senior tentang soal-soal yang masih ingat, mungkin Saya dapat memprediksikan soal-soal UAS Komas nanti. Yang akhirnya menghasilkan informasi. Informasi memang berharga, tapi di saat sejauh mata memandang hanya data yang berkeliaran, bukan tidak mungkin banyak informasi yang bisa dihasilkan (tentunya setelah datanya diolah, jangan berharap informasi langsung muncuk begitu saja dimana ada data lagi kumpul kebo). Jadi masih berpikir data tidak penting?

Senin, 07 Desember 2009

Akreditasi

Akreditasi walaupun penting, tidak selamanya berarti menjadi patokan / tolok ukur kualitas seorang mahasiswa. Hal pertama yang terlintas di pikiran Saya adalah bagaimana profesionalitas Saya dapat digunakan untuk mengembangkan keahlian pribadi diri sendiri. Ibarat peribahasa yang sudah bosan didengar, "Sambil menyelam minum air", selagi Saya menambah daftar portfolio Saya (entah itu dengan mencari pengalaman di dunia kerja ataupun mengikuti pelatihan / program sertifikasi) ya... hitung-hitung sekalian menunggu proses matangnya nilai akreditasi. Karena sebetulnya (menurut Saya) adalah bukan bagaimana kita memanfaatkan akreditas untuk berkarir, melainkan bagaimana caranya kita dapat mengembangkan diri kita secara kualitas, di dunia kerja yang pada akhirnya secara langsung ataupun tidak langsung, membuktikan kebenaran suatu nilai akreditasi itu sendiri.

Minggu, 08 November 2009

Tentang UU ITE yang Sekarag

Undand-undang ITE mernurut saya merupakan suatu kebijakan yang wajar, karena adanya UU ini merupakan suatu dari harapan semua pihak yang dirugikan , walaupun semua tidak

UU ITE yang mengatur masalah denda dan hukuman, yakni pasal 27 dan 45 tidak sinkron dengan KUHP. masa di KUHP diatur hukuman kurungan maksimal 9 bulan penjara atau denda tiga ratus rupiah, sedang di UU ITE hukuman kurungan paling lama 6 tahun penjara atau denda maksimum 1 milyar rupiah. Disparitas hukuman dan wewenang yang saling tumpang-tindih, menggambarkan karut-marutnya representasi rakyat dan peradilan kita, lantaran kepentingan sesaat-partisan diunggulkan daripada kebutuhan rakyat.

yang saya tangkap:
-orang yang dengan sengaja dan tanpa ijin melakukan segala tindakan kejahatan di internet (terutama masalah transaksi elektronik di internet) akan dikenakan hukuman dan denda sampai miliaran rupiah

apakah penetrasi termasuk di uu ini?
gimana kabar hacker white/red hat indonesia yang lemah dalam hukum?
bagaimana cerita-cerita indah mereka?


(cerita tentang para pembobol sistem, yang tidak merusak sistem. mereka hanya mencoba masuk sistem untuk mengetes keamanan sistem. jika berasil masuk, mereka akan mengirim pesan ke admin sistem --wuih... baik banget...)

justru saya rasa hacker2 jadi merasa lebih tertantang kayaknya yah?
(saya bukan pro hackernya 100% loh. cuman 50%... :D)

jadi kesimpulannya , adanya UU ini
mestinya setelah ada UU tentang
organisasi Cyber Police (supaya punya kekuatan dalam hukum)
dan Tim Cyber Police itu sendiri...

lagian,

kenapa seorang Profesor Onno W. Purbo
jika membuat suatu tulisan tentang jaringan dan keamanan
selalu memberi tutorial dari dua sisi
1. dari sisi jika kita seorang network administrator (yang punya rumah)
2. dari sisi jika kita seorang attacker (malingnya)

yah.. makin bingung nih...
tapi mungkin adanya UU ini bisa mengurangi ancaman kejahatan
di dunia cyber. jadi bagus juga sih... hehe.. (plin-plan)

Senin, 26 Oktober 2009

Masalah Hak Cipta dan Pembajakan

Pembajakan memang merupakan suatu hal yang sangat sulit diatasi, atau pun mungkin memang tidak akan pernah bisa diberantas. Bagaimana tidak? harganya yang murah, dan hampir menyerupai (bukan hampir lagi, tapi memang benar-benar) seperti aslinya yang akhirnya membuat konsumen berkhianat dari produk yang orisinil/asli. Kalau sudah begini, putar otak pun rasanya sudah tidak cukup lagi bagi pemerintah agar mendapat wahyu untuk memberantas arus penyebarannya. Pendapatan negara jugalah yang akhirnya menjadi korban. Walaupun cukup berpengaruh, faktor kesejahteraan belum tentu dapat dijadikan patokan sebagai khasiat panjang umurnya produk-produk bajakan. Perlu ditanamkannya pendidikan moral yang ketat sejak dini seperti pentingnya kepercayaan diri agar generasi muda tidak menjiplak hasil karya orang lain. Jika seandainya diperlukan, suatu saat sekolah bisa saja memiliki mata pelajaran tentang HAKI sejak Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), ataupun Sekolah Dasar (SD). Agar generasi muda dapat lebih dan terus selalu menghargai hasil karya orang lain entah apapun bentuk karyanya itu. Karena nantinya, generasi muda yang akan melanjutkan pr-pr bangsa ini nantinya.

Senin, 05 Oktober 2009

Nasib Pekerjaan Ti di Masa depan

kuliah di Teknik Informatika, bagi sebagian orang awam mungkin akan berpikir para lulusannya akan berkecimpung di bidang pemrograman atau yang kadang disebut programmer. Padahal, masih banyak bidang-bidang lain yang dapat digeluti oleh para lulusannya, seperti :
- pengimplementasian jaringan komputer,
- webmaster,
- database administrator/analys,
- IT consultant,
- network adminsitrator/analys,
- security consultan

dan mungkin akan ada banyak pekerjaan baru lagi bagi para profesional TI sejalan dengan sistem/cara/penelitian yang terus berkembang di masa depan nantinya.

Dan di masa depan, bukan tidak mungkin bahwa suatu saat akan ada beberapa pekerjaan di antaranya yang akhirnya tidak menjadi suatu hal yang "wah" lagi. seperti misalnya Webmaster, ke depan mungkin(hanya dan masih mungkin) tidak dibutuhkan lagi sertifikasi-sertifikasi yang berkaitan dengan pembuatan web. karena keahlian tersebut suatu saat bisa menjadi sebuah keahlian umum yang siapapun bisa(atau mungkin wajib) pelajari. Programmer pun mungkin(hanya dan masih mungkin) bisa bernasib sama. Walaupun belum cukup terdengar familiar di masyarakat, aplikasi-aplikasi pemrograman sudah mulai banyak berkembang dan bertebaran. bahasa kasarnya tinggal drag-and-drop dan sedikit "coding" maka jadilah program buatan anda. Tapi, kan ini baru mengenai pekerjaan yang mungkin(hanya dan masih mungkin) hilang di masa depan. Mengenai pekerjaan/bidang TI yang baru/akan muncul, penemu/peneliti IT bisa menjadi salah satunya. Bisa saja ada banyak profesional TI yang berminat untuk menjadi para penemu atau peneliti, yang nantinya tidak hanya membantu menambah lahan bagi para profesional TI, namun juga untuk membuat dunia IT yang lebih baik.

Senin, 28 September 2009

Outsourcing pengolaan Data

Mulai berkembangnya sistem outsourcing bagi para professional TI di indonesia akan semakin gencar dilakukan seterusnya. Para perusahaan jelas akan semakin tertolong dengan adanya jasa tersebut. Mereka pun tidak perlu repot-repot lagi untuk membuat suatu divisi TI, ataupun merancang laporan budget/dana untuk kepentingan divisi TI-nya. Pengeluaran perusahaan yang dapat dikurangi serta tidak perlu ribetnya suatu perusahaan dalam melakukan manajemen untuk sebuah proyek TI-nya, menjadi magnet kuat yang menarik sejumlah perusahaan untuk menggunakan jasa outsourcing.

Para pekerja TI pun mau tidak mau harus mengikuti alur permainan ini.Namun, bukan berarti hal tersebut dapat mengancam masa depan pekerja TI tentunya. Malah diharapkan, lapangan pekerjaan TI akan semakin bertebaran sejalan dengan berkembangnya sistem outsourcing ini. Dan, bisa saja perusahaan penyedia jasa outsourcing akan menjadi tempat utama bagi para pekerja TI dalam berkarir. Sehingga, persaingan dalam arena TI sudah tidak samar-samar lagi. Di mana, setiap penyedia outsourcing akan semakin gencar bersaing dalam melakukan yang terbaik demi meningkatkan kualitasnya. Lalu, lagi dan lagi, hal ini pun berimbas pada para konsumen/klien yang akhirnya menjadi pihak yang terus dan semakin diuntungkan.

Selasa, 08 September 2009

Bagaimana perkembangan IT di masa depan

Ke depannya perkembangan TI akan sangat mempengaruhi aspek-aspek lain, khususnya di bagian hukum yang mengatur Teknologi Informasi dan Elektronik. Sehingga, kemungkinan sisi aspek dalam dunia TI akan lebih ke arah keamanan. Dimana, setiap aktifitas yang berkaitan dalam dunia Ti akan dapat lebih terlihat batasan-batasannya. Bahkan, mungkin akan terlintas suatu gambaran di masa depan dimana merupakan suatu keharusan untuk memiliki chip yang tertanam dalam anggota tubuh untuk setiap orang sebagai penganti KTP, sehingga tidak akan mungkin lagi untuk setiap penduduk untuk memiliki KTP lebih dari satu, ataupun mungkin untuk memudahkan pelacakan terhadap para kriminal-kriminal yang masih buronan. Atau, apakah suatu hal yang mungkin bila search engine yang bertebaran di internet akan tergantikan dengan mesin pencari kebenaran?

Dan tentunya tidak perlu menunggu lama bagi masyarakat untuk merasakan dampaknya, entah positif ataupun negatif. dan mungkin saja kegiatan mengupdate blog, pembuatan web, postingan-postingan, ataupun untuk sekedar berkomunikasi lewat situs jejaring sosial pun akan terasa lebih sulit dilakukan karena adanya rasa takut yang membuat masayarakat ragu bila suatu saat hal-hal yang mereka posting dapat menjadi suatu character-killing ataupun bahkan diseret ke meja hijau bagi mereka. Itu baru dari sisi web, bagaimana dengan kesejahteraan masyarakatnya? pernahkah terlintas di pikiran kita, apabila suatu saat penghuni setiap pabrik/perusahaan hampir tidak ada kehidupan, dimana yang ada hanyalah mesin yang terotomatisasi sebagai pengganti peran manusia dalam melakukan kegiatan produksi sampai dalam pengevaluasian data statistik. kalau sudah begitu pekerjaan apa yang tersisa untuk manusia? Senimankah? atau masyarakat hanya akan menjadi pengangguran elit yang selalu dilayani teknologi canggih?

Cita-citaku

hal pertama yang akan saya lakukan mungkin adalah berusaha untuk selalu merasa sedikit puas akan kemampuan saya, sehingga menjadi suatu motivasi untuk terus berkembang dan melatih diri yang akhirnya (semoga) membuat saya sebagai individu beradab yang (setidak-tidaknya) dapat bermanfaat bagi bukan hanya keluarga saya, namun juga masyarakat sekitar. Dengan hal ini, akan saya pupuk diri saya agar dapat mengerjakan apa yang saya sukai dan menyukai apa yang saja kerjakan. Apa dengan begini bisa menjadi seorang Network & Security Administrator?Who knows